Alur Pendaftaran
1. Pendaftaran Calon Mahasiswa Bidikmisi 2019
Online melalui https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/
Offline ke Kampus STIEKIA Bojonegoro (Bidang Kemahasiswaan)
2. Batas Pendaftaran
Pendaftaran calon mahasiswa bidikmisi dimulai pada tanggal 18 Juni 2019 s/d 15 Agustus 2019, selanjutnya akan dihubungi oleh pihak kampus
3. Ujian Tulis dan Wawancara
Ujian tulis dan wawancara dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2019
4. Pengumuman
Daftar calon mahasiswa yang lolos bidikmisi 2019 akan diumumkan pada tanggal 4 September 2019
Tata cara pendaftaran
Pendaftaran Bidikmisi Online pada laman bidikmisi (bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id) adalah sebagai berikut:
- Tahapan pendaftaran Bidikmisi
- Sekolah mendaftarkan diri sebagai institusi pemberi rekomendasi ke laman Bidikmisi untuk mendapatkan nomor Kode Akses Sekolah.
- Ditjen Belmawa memverifikasi pendaftaran dalam kurun waktu 1 x 24 jam pada hari dan jam kerja;
- Sekolah merekomendasikan masing-masing siswa melalui laman Bidikmisi menggunakan kombinasi NPSN dan Kode akses yang telah diverifikasi.
- Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada masingmasing siswa yang sudah direkomendasikan;
- Siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan yang diminta didalam sistem pendaftaran.
- Siswa yang sudah menyelesaikan pendaftaran Bidikmisi mendaftar seleksi mandiri yang telah diperoleh.
- Seleksi Mandiri PTS sesuai ketentuan masing masing PTS
Siswa yang mendaftar dan ditentukan lolos melalui seleksi masuk, melengkapi berkas dan dibawa pada saat pendaftaran ulang, yaitu:
- Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari laman Bidikmisi;
- Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
- Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
- Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
- Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
- Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain dikegiatan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah (jika ada);
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Siswa Miskin (BSM), atau sejenis (jika ada);
- Bagi yang belum memenuhi syarat butir (g) diatas, maka harus membawa Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
- Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang Tua/Wali-nya.
Pendaftaran Bidikmisi langsung/Offline ke Kampus STIE Cendekia Bojonegoro
- Calon mengisi formulir Bidikmisi yang diberikan oleh pihak STIE Cendekia, dan selanjutnya formulir yang telah diisi beserta berkas persyaratan lainnya disampaikan ke Kepala Sekolah.
- Kepala Sekolah mengirimkan formulir rekomendasi, formulir pendaftaran berserta kelengkapan berkas lainnya secara kolektif kepada masing-masing Rektor/Direktur/Ketua PTS yang menyelenggarakan seleksi mandiri masuk perguruan tinggi sesuai pilihan calon. Surat pengantar rekomendasi diberi keterangan perihal surat tentang Pendaftaran Bidikmisi.
- Berkas yang harus dikirim meliputi:
- Formulir pendaftaran Bidikmisi yang sudah terisi;
- Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
- Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
- Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
- Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
- Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di kegiatan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah (jika ada);
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Siswa Miskin (BSM), atau sejenis (jika ada);
- Bagi yang belum memenuhi syarat butir (g) di atas, maka harus membawa Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
- Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang Tua/Wali-nya.