Bojonegoro kembali berada pada persimpangan penting dalam perjalanan pembangunan ekonominya. Rencana Survei Seismik 2D Lamturo di sejumlah wilayah Bojonegoro membuka harapan akan ditemukannya cadangan minyak dan gas bumi baru. Namun, di balik optimisme itu terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: apakah penemuan minyak baru akan membuat Bojonegoro semakin kuat secara ekonomi, atau justru semakin lama bergantung pada sumber daya yang pada akhirnya akan habis?
Bojonegoro kembali berada pada persimpangan penting dalam perjalanan pembangunan ekonominya. Setelah bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi yang penting di Indonesia, kabar mengenai kegiatan eksplorasi baru kembali menghadirkan harapan sekaligus pertanyaan. Rencana Survei Seismik 2D Lamturo yang mencakup sejumlah wilayah di Kabupaten Bojonegoro merupakan bagian dari upaya untuk mengetahui potensi cadangan minyak dan gas bumi di bawah permukaan. Jika eksplorasi tersebut menghasilkan temuan cadangan yang ekonomis dan kemudian dapat diproduksikan, tentu ada peluang munculnya aktivitas ekonomi baru, peningkatan penerimaan daerah, kesempatan kerja, serta berbagai dampak ekonomi lainnya. Bagi daerah yang selama ini memiliki sejarah panjang dengan industri migas, penemuan cadangan baru tentu bukan sesuatu yang harus ditolak. Minyak dan gas masih menjadi bagian penting dari kebutuhan energi nasional, dan kegiatan eksplorasi merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan energi. Namun, di balik optimisme terhadap kemungkinan ditemukannya cadangan baru tersebut, ada satu pertanyaan yang menurut saya jauh lebih penting untuk diajukan oleh masyarakat Bojonegoro: apakah penemuan minyak baru akan membuat Bojonegoro semakin kuat secara ekonomi, atau justru membuat daerah ini semakin lama bergantung pada sumber daya yang pada akhirnya pasti akan berkurang?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika kita melihat struktur ekonomi Bojonegoro. Data perekonomian daerah menunjukkan bahwa sektor pertambangan dan penggalian masih memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap PDRB Bojonegoro. Pada 2026, sektor tersebut masih menyumbang sekitar 42 persen PDRB, sementara pada saat yang sama sektor pertambangan mengalami kontraksi seiring dengan penurunan produksi migas. Angka tersebut menunjukkan sebuah paradoks. Di satu sisi, minyak merupakan kekuatan ekonomi yang sangat besar bagi Bojonegoro. Di sisi lain, besarnya kontribusi tersebut sekaligus menunjukkan adanya ketergantungan struktural. Ketika produksi migas meningkat, perekonomian mendapatkan dorongan. Ketika produksi menurun, perekonomian ikut merasakan dampaknya. Dengan kata lain, persoalannya bukan apakah minyak memberikan manfaat atau tidak. Jelas minyak memberikan manfaat. Persoalannya adalah apakah manfaat tersebut telah cukup berhasil diubah menjadi sumber kekuatan ekonomi lain yang mampu bertahan ketika produksi minyak mengalami penurunan.
Di sinilah kita perlu melihat pembangunan Bojonegoro dengan perspektif yang sedikit berbeda. Selama ini pembicaraan mengenai sumber daya alam sering kali terjebak pada pertanyaan mengenai berapa besar cadangan yang tersedia, berapa banyak produksi yang dapat dihasilkan, berapa besar penerimaan negara dan daerah, serta berapa besar investasi yang dapat masuk. Semua pertanyaan tersebut penting, tetapi belum cukup. Ada satu dimensi yang sering kali terlupakan, yaitu pertanyaan tentang apa yang tersisa bagi masyarakat ketika sumber daya tersebut mulai berkurang. Minyak merupakan sumber daya alam yang bersifat terbatas. Ia tidak seperti pengetahuan manusia yang semakin bertambah ketika digunakan. Ia juga tidak seperti kemampuan kewirausahaan yang dapat diwariskan dan dikembangkan lintas generasi. Ketika minyak diekstraksi dan dijual, cadangannya berkurang. Karena itu, pembangunan daerah penghasil migas seharusnya tidak berhenti pada bagaimana mengambil manfaat dari minyak, tetapi harus dilanjutkan dengan bagaimana mengubah kekayaan yang bersifat sementara tersebut menjadi kekayaan yang bersifat lebih permanen.
Cara pandang seperti inilah yang dapat kita hubungkan dengan gagasan Doughnut Economics atau ekonomi donat yang diperkenalkan oleh ekonom Inggris, Kate Raworth. Gagasan ini pada dasarnya mengajak kita untuk mengubah cara memahami keberhasilan ekonomi. Ekonomi tidak seharusnya hanya mengejar pertumbuhan tanpa batas, karena kehidupan manusia berlangsung dalam sebuah planet yang memiliki keterbatasan ekologis. Pada satu sisi terdapat apa yang disebut sebagai social foundation, yaitu fondasi sosial yang harus dipenuhi agar manusia dapat hidup layak: pendidikan, kesehatan, pangan, pendapatan, pekerjaan, keadilan, kesetaraan, partisipasi, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya. Pada sisi lain terdapat ecological ceiling, yaitu batas ekologis yang tidak boleh dilampaui karena bumi memiliki keterbatasan dalam menyediakan sumber daya dan menyerap dampak aktivitas manusia. Di antara kedua batas tersebut terdapat ruang yang oleh Raworth disebut sebagai ruang yang aman dan adil bagi manusia. Dengan perspektif tersebut, pembangunan tidak lagi sekadar bertanya tentang seberapa besar ekonomi tumbuh, tetapi tentang apakah pertumbuhan tersebut mampu membawa lebih banyak manusia menuju kehidupan yang layak tanpa sekaligus merusak lingkungan yang menjadi dasar kehidupan mereka.
Jika perspektif ini kita gunakan untuk melihat Bojonegoro, maka keberadaan minyak seharusnya tidak hanya dipandang sebagai sumber penerimaan, tetapi sebagai aset transisi. Minyak dapat menjadi modal untuk membangun ekonomi yang lebih beragam, lebih kuat, dan lebih mandiri. Dengan kata lain, minyak seharusnya tidak menjadi tujuan akhir pembangunan Bojonegoro. Minyak seharusnya menjadi jembatan menuju masa depan ekonomi yang tidak bergantung pada minyak. Inilah perbedaan mendasar antara sekadar mengelola sumber daya alam dengan mengelola kekayaan daerah untuk kepentingan generasi mendatang. Ketika minyak menghasilkan penerimaan, pertanyaan strategis yang seharusnya muncul bukan hanya bagaimana membelanjakannya, tetapi bagaimana menginvestasikannya untuk menciptakan sumber pendapatan baru yang tetap hidup ketika minyak mulai berkurang.
Dalam konteks ini, Bojonegoro sesungguhnya memiliki peluang yang sangat besar karena kekayaan daerah tidak hanya berada di bawah permukaan tanah. Bojonegoro juga memiliki kekayaan yang berada di atas tanah: desa, masyarakat, pertanian, UMKM, budaya, pariwisata, sumber daya manusia, komunitas, dan berbagai lembaga ekonomi lokal. Selama ini berbagai potensi tersebut sering kali dipandang sebagai sektor-sektor yang berdiri sendiri. Petani memiliki persoalan pasar sendiri. UMKM memiliki persoalan modal dan pemasaran sendiri. BUMDes memiliki persoalan tata kelola sendiri. Koperasi memiliki persoalan kelembagaan sendiri. Desa wisata memiliki persoalan kunjungan dan promosi sendiri. Padahal apabila semua potensi tersebut dilihat sebagai bagian dari sebuah ekosistem ekonomi desa, maka muncul kemungkinan untuk menciptakan nilai ekonomi yang jauh lebih besar.
Bayangkan misalnya sebuah desa di Bojonegoro memiliki komoditas pertanian unggulan. Petani menghasilkan produk, tetapi tidak memiliki posisi tawar yang kuat. UMKM mengolah produk, tetapi menghadapi keterbatasan bahan baku dan pasar. Warung dan toko kelontong menjadi pasar lokal, tetapi mendapatkan barang dari luar daerah. BUMDes memiliki modal dan kelembagaan, tetapi belum mampu menjadi penghubung antaraktor ekonomi. Koperasi memiliki anggota, tetapi belum terintegrasi dengan rantai pasok desa. Dalam kondisi seperti ini, nilai ekonomi yang sebenarnya tersedia di desa menjadi bocor ke luar. Petani menjual bahan mentah, produk diolah di tempat lain, masyarakat membeli produk jadi dari luar, sementara lembaga ekonomi desa hanya mendapatkan bagian kecil dari keseluruhan rantai nilai. Padahal, jika rantai tersebut dapat diintegrasikan, sebagian besar nilai ekonomi dapat berputar di dalam wilayah desa dan menciptakan apa yang dapat disebut sebagai local multiplier effect.
Karena itu, salah satu agenda besar pascamigas Bojonegoro seharusnya bukan sekadar membangun lebih banyak infrastruktur fisik, tetapi membangun kapasitas ekonomi masyarakat. Pembangunan jalan, gedung, fasilitas publik, dan infrastruktur memang penting. Namun, infrastruktur akan menjadi jauh lebih bermakna jika masyarakat memiliki kapasitas untuk menggunakannya sebagai bagian dari kegiatan ekonomi produktif. Pendidikan menjadi penting bukan hanya karena meningkatkan angka partisipasi sekolah, tetapi karena mampu menghasilkan manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan ekonomi masa depan. Pelatihan UMKM menjadi penting bukan sekadar karena jumlah peserta pelatihan bertambah, tetapi karena setelah pelatihan usaha mereka benar-benar mengalami peningkatan produktivitas dan pasar. BUMDes menjadi penting bukan karena desa memiliki badan usaha, tetapi karena badan usaha tersebut mampu menciptakan nilai ekonomi dan manfaat sosial bagi masyarakat.
Di sinilah lembaga ekonomi desa memiliki posisi strategis. BUMDes, koperasi, kelompok usaha masyarakat, dan berbagai bentuk kelembagaan ekonomi lokal seharusnya tidak hanya dipahami sebagai organisasi yang menjalankan unit-unit bisnis. Lebih dari itu, lembaga-lembaga tersebut dapat menjadi infrastruktur kelembagaan bagi ekonomi masyarakat. Jika pemerintah daerah memiliki sumber daya fiskal dari sektor migas, sebagian kekuatan tersebut dapat diarahkan untuk memperkuat kelembagaan ekonomi desa agar masyarakat memiliki kemampuan menciptakan nilai sendiri. Sebab, ketika minyak habis, pemerintah tidak mungkin terus menggantikan seluruh sumber pendapatan yang hilang dengan belanja pemerintah. Yang harus tersedia adalah masyarakat dan institusi ekonomi yang mampu menghasilkan nilai secara mandiri.
Perspektif Doughnut Economics juga membawa kita pada persoalan ekologis. Industri ekstraktif selalu memiliki dimensi lingkungan yang harus diperhitungkan. Tanah, air, udara, keanekaragaman hayati, dan kualitas lingkungan merupakan bagian dari modal kehidupan yang sering kali tidak masuk secara penuh dalam perhitungan ekonomi konvensional. Ketika sebuah aktivitas ekonomi menghasilkan miliaran rupiah tetapi meninggalkan kerusakan lingkungan yang harus dipulihkan dengan biaya besar pada masa depan, maka sesungguhnya terdapat biaya ekonomi yang sedang ditunda. Karena itu, keberhasilan eksplorasi dan produksi migas tidak cukup diukur dari besarnya investasi dan penerimaan. Kita juga perlu bertanya tentang kualitas pengelolaan lingkungan, tanggung jawab pemulihan, perlindungan masyarakat sekitar, dan bagaimana kegiatan ekstraktif dapat berjalan dalam batas ekologis yang dapat diterima.
Hal ini menjadi semakin penting karena masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah ekstraksi adalah pihak yang paling dekat dengan konsekuensi aktivitas tersebut. Mereka mendapatkan peluang ekonomi, tetapi pada saat yang sama juga menghadapi risiko sosial dan lingkungan. Karena itu, prinsip keadilan dalam Doughnut Economics menjadi relevan. Masyarakat lokal seharusnya tidak hanya menjadi penonton dari aktivitas ekonomi bernilai besar yang berlangsung di wilayah mereka. Mereka harus mendapatkan kesempatan untuk masuk ke dalam rantai nilai. Mereka harus memiliki akses terhadap pekerjaan, usaha, pendidikan, peningkatan keterampilan, pasar, dan kesempatan menjadi bagian dari ekonomi yang tumbuh di sekitar kegiatan migas. Dengan demikian, manfaat eksploitasi sumber daya alam tidak hanya berhenti pada angka penerimaan pemerintah atau keuntungan perusahaan, tetapi juga menciptakan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat lokal.
Dari perspektif tersebut, eksplorasi minyak baru di Bojonegoro sebenarnya dapat dipandang sebagai kesempatan kedua untuk belajar dari masa lalu. Kita tidak perlu memandang eksplorasi sebagai ancaman terhadap agenda diversifikasi ekonomi. Sebaliknya, eksplorasi justru dapat menjadi momentum untuk mempercepat diversifikasi. Jika cadangan baru ditemukan, maka daerah mendapatkan kesempatan untuk memperoleh sumber daya ekonomi tambahan. Kesempatan tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat sektor-sektor yang tidak bergantung pada minyak. Jika cadangan baru tidak ditemukan atau produksinya tidak sebesar yang diharapkan, daerah juga harus sudah memiliki fondasi ekonomi alternatif. Dalam kedua kondisi tersebut, strategi diversifikasi tetap relevan.
Masalahnya adalah diversifikasi ekonomi sering kali dibicarakan ketika sektor utama sudah mengalami masalah. Kita baru sibuk mencari sumber pendapatan baru ketika penerimaan mulai menurun. Kita baru memikirkan UMKM ketika lapangan kerja formal semakin terbatas. Kita baru berbicara tentang ekonomi kreatif ketika generasi muda mulai meninggalkan desa. Kita baru memikirkan pertanian ketika sektor migas mengalami perlambatan. Cara berpikir seperti itu seharusnya diubah. Diversifikasi harus dilakukan ketika minyak masih menghasilkan. Ketika penerimaan masih tersedia, justru itulah waktu terbaik untuk membangun fondasi ekonomi baru.
Dalam konteks inilah konsep sovereign wealth atau dana kekayaan daerah juga menarik untuk didiskusikan, meskipun implementasinya tentu membutuhkan kajian fiskal dan regulasi yang lebih mendalam. Secara prinsip, daerah penghasil sumber daya alam dapat berpikir bahwa sebagian manfaat sumber daya yang sifatnya tidak terbarukan perlu dikonversikan menjadi aset yang sifatnya lebih tahan lama. Aset tersebut bisa berupa kualitas manusia, pendidikan, teknologi, infrastruktur produktif, modal kelembagaan, penguatan UMKM, pengembangan pertanian, inovasi, riset, dan ekosistem bisnis lokal. Dengan cara demikian, sebagian kekayaan yang diambil dari bawah tanah berubah menjadi kekayaan produktif di atas tanah.
Jika pendekatan tersebut diterapkan secara serius, maka kita dapat membayangkan sebuah transformasi besar dalam cara Bojonegoro memandang pembangunan. Selama ini kita mungkin melihat migas sebagai pusat ekonomi dan desa sebagai penerima dampak pembangunan. Ke depan, hubungan tersebut dapat dibalik. Migas tetap menjadi salah satu sumber ekonomi, tetapi desa menjadi salah satu pusat penciptaan nilai. Pendapatan dari migas tidak hanya berputar dalam belanja pemerintah, tetapi juga masuk ke dalam ekosistem ekonomi masyarakat. BUMDes dan koperasi tidak hanya menjadi pelaksana program desa, tetapi menjadi institusi ekonomi yang profesional. UMKM tidak hanya menjadi objek pemberdayaan, tetapi menjadi pelaku utama rantai nilai. Petani tidak hanya menjadi produsen bahan mentah, tetapi menjadi bagian dari sistem agribisnis yang memiliki akses pasar. Anak muda tidak hanya mencari pekerjaan keluar daerah, tetapi memiliki peluang membangun usaha di daerahnya sendiri.
Dengan cara berpikir tersebut, kita dapat membayangkan Bojonegoro bukan hanya sebagai oil-producing region, tetapi sebagai knowledge-producing, enterprise-producing, and community-producing region. Kekayaan terbesar daerah pada akhirnya bukan hanya minyak yang berada di bawah tanah, melainkan kemampuan manusia untuk menciptakan nilai setelah minyak tersebut tidak lagi tersedia. Jika masyarakat memiliki pendidikan yang baik, keterampilan yang relevan, institusi yang kuat, jaringan ekonomi yang terintegrasi, dan kemampuan berinovasi, maka habisnya minyak tidak otomatis berarti habisnya masa depan ekonomi daerah.
Pada titik inilah Doughnut Economics memberikan pesan yang sangat relevan untuk Bojonegoro. Kita tidak perlu memilih antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Kita juga tidak harus memilih antara eksplorasi minyak dan perlindungan lingkungan secara hitam-putih. Yang dibutuhkan adalah cara mengelola pembangunan agar aktivitas ekonomi mampu menghasilkan kesejahteraan masyarakat sekaligus tetap berada dalam batas ekologis. Minyak boleh dieksplorasi, tetapi eksplorasi tersebut harus ditempatkan dalam agenda pembangunan yang lebih besar. Penerimaan boleh meningkat, tetapi penerimaan tersebut harus menghasilkan aset produktif baru. Investasi boleh masuk, tetapi masyarakat lokal harus memperoleh kesempatan menjadi bagian dari rantai nilai. Produksi boleh ditingkatkan, tetapi tanggung jawab terhadap lingkungan dan generasi mendatang tidak boleh dikurangi.
Pada akhirnya, persoalan terbesar Bojonegoro bukanlah apakah masih ada minyak di bawah tanah. Persoalan terbesar adalah apa yang kita lakukan selama minyak masih ada. Jika setiap boom migas hanya menghasilkan peningkatan konsumsi, maka ketika minyak turun, kita akan kembali menghadapi persoalan yang sama. Tetapi jika boom migas digunakan untuk membangun manusia, memperkuat desa, menciptakan lembaga ekonomi yang sehat, mengembangkan UMKM, memperkuat pertanian, membangun teknologi, meningkatkan pendidikan, serta menjaga lingkungan, maka minyak dapat meninggalkan warisan yang jauh lebih panjang daripada usia cadangannya.
Karena itu, ketika survei eksplorasi dilakukan dan masyarakat berharap menemukan cadangan minyak baru, harapan tersebut tentu sah. Kita boleh berharap ada minyak baru. Kita boleh berharap ada investasi baru. Kita boleh berharap ada penerimaan baru. Tetapi pada saat yang sama, kita juga harus memiliki keberanian untuk bertanya lebih jauh: berapa besar dari kekayaan tersebut yang akan kita investasikan untuk memastikan generasi Bojonegoro setelah era minyak tetap memiliki kehidupan yang layak?
Pertanyaan tersebut membawa kita kembali pada makna dasar Doughnut Economics. Pembangunan yang baik bukanlah pembangunan yang membuat angka ekonomi tumbuh tanpa batas. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang mampu memastikan masyarakat berada dalam ruang kehidupan yang aman dan adil, sementara lingkungan tetap mampu menopang kehidupan mereka. Dalam konteks Bojonegoro, hal tersebut berarti memastikan bahwa kekayaan migas tidak hanya menghasilkan uang hari ini, tetapi juga menghasilkan kapasitas ekonomi, sosial, dan ekologis untuk masa depan.
Mungkin karena itu, ukuran keberhasilan Bojonegoro sebagai daerah penghasil minyak tidak seharusnya hanya ditentukan oleh seberapa besar produksi minyak yang berhasil diangkat dari bumi. Ukuran keberhasilannya justru dapat dilihat dari pertanyaan yang lebih sederhana sekaligus lebih berat: ketika suatu hari minyak Bojonegoro benar-benar habis, apakah masyarakat Bojonegoro masih memiliki sumber kehidupan yang kuat?
Jika jawabannya ya, maka kita tidak sekadar berhasil mengelola minyak.
Kita berhasil mengubah kekayaan bawah tanah menjadi kesejahteraan di atas tanah.
Dan jika itu yang terjadi, maka minyak bukanlah akhir dari cerita pembangunan Bojonegoro.
Minyak hanyalah salah satu bab dari perjalanan menuju ekonomi Bojonegoro yang lebih mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.